Madina| Wartapoldasu.com – Polres Mandailing Natal, terus berupaya menghentikan segala bentuk praktik pertambangan emas dan mineral secara ilegal, Polres Mandailing Natal, gencar melakukan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat.
Himbauan dilakukan Kapolsek Lingga Bayu Beserta Personil Di Wilayah Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, pada Senin, 15 Desember 2025.
Himbauan ini bertujuan untuk mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
dengan adanya himbauan ini, diharapkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan ilegal dapat di cegah.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Ari Supandi Paloh,S H.,S.I.K., Melalui Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga S.H, Menyampaikan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin di wilayah Kecamatan Lingga Bayu.
Melalui himbauan pencegahan tambang ilegal ini diharapkan dapat membuka cara pandang warga masyarakat terkait besarnya dampak buruk akibat melakukan tambang ilegal.
Perlu diketahui bersama, akibat pembukaan lahan dan hutan untuk area pertambangan tanpa izin, sangat merusak ekosistem lingkungan, mencemarkan mata air dan sungai serta mengubah lahan subur menjadi lahan yang tidak produktif ” ujar AKP Parsaulian Ritonga SH..
Salah satu warga Pulo Padang Desa Simpang Durian Alimin Lubis Menuturkan bahwa selama ini dirinya bersama beberapa rekan pekerja hanya berorientasi dengan hasil pekerjaan menambang secara ilegal tanpa memahami dampak akan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
Kami senang dengan adanya himbauan dari bapak KaPolsek . Selama ini kami hanya memikirkan bagaimana mendapatkan hasil yang banyak, namun sekarang pemahaman kami menjadi terbuka bahwa darii hasil tambang yang tidak seberapa ternyata menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar ” tutur Alimin Lubis.
Kapolsek Lingga Bayu Menghimbau kepada Warga dan pekerja tambang tanpa ijin, dan berharap warga dengan sadar beralih dalam mencari pendapatan di sektor lain mengingat dalam melakukan kegiatan tambang ilegal, potensi bahaya selalu dekat dengan para pekerja.
Polsek lingga bayu lakukan himbauan secara persuasif melalui dialog langsung dengan para pekerja serta memasang spanduk himbauan di lokasi tambang, himbauan ini di kerjakan dengan para tokoh masyarakat beserta kepala desa untuk menyampaikan himbauan bersama sama.
Dan alhamdulillah sudah hampir setahun ini kegiatan tambang ilegal berangsur ditinggalkan warga dan telah banyak beralih dengan pertanian dan perkebunan mandiri pungkas Kapolsek Lingga Bayu AKP parsaulian. Ritonga. (Am Nas)
- Editor : N gulo
