Simalungun| Wartapoldasu.com – Pengurus Masjid Jami Serbelawan bersama Tokoh Agama, dan Masyarakat Geruduk Kantor Lurah Serbelawan meminta kepada Pemerintah Kelurahan agar status tanah tempat bangunan Kantor Lurah berdiri diselesaikan, Senin (22/13/2025), sekira pukul 10.00 wib.
Dilokasi, tampak hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Ustad H.Rahmatulah, Tokoh Agama, Ustad H.Mhd Azim Qomila LC, Tokoh Masyarakat H.Mhd Idris Qomila, dan beberapa warga Serbelawan.
Dihadapan Awak Media H.Mhd Idris menjelaskan “kami datang ke Kantor Lurah ini meminta kepada Ibu Lurah, Lasma Damanik agar segera menyelesaikan masalah status tanah ini tempat dimana bangunan Kantor Lurah berdiri.
Sudah 15 tahun kami masyarakat umat Islam di Serbelawan ini menunggu, tapi masalah ini tidak juga di selesaikan. Sepertinya Lurah, Camat sengaja tidak menyelesaikan masalah ini, jelas H.Mhd Idris Qomila. “Kami masyarakat umat muslim Serbelawan sudah membangun Kantor Lurah yang baru, dan dengan biaya swadaya umat muslim yang ada di Serbelawan, tepatnya didepan Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, namun sampai saat ini Kantor Lurah tersebut tidak dimanfaatkan” tegasnya.
Ustad H.Mhd Azim Qomila LC menambahkan. Menurutnya tanah tempat berdirinya kantor Lurah ini sebenarnya milik Masjid Jami, seperti yang sudah dijanjikan Bupati H.Zulkarnain Damanik saat masi menjabat Bupati Simalungun, serta bukti surat yang kami miliki, kami masyarakat muslim sudah membangun kantor Lurah yang baru, namun sampai saat ini tidak dimanfaatkan.
“Kami minta kepada Pemerintah agar permasalahan ini segera di selesaikan, supaya masyarakat Islam yang ada di Serbelawan tidak kecewa, karena sampai hari ini Kantor Lurah yang lama masi berdiri di tanah milik Masjid Jami Serbelawan, “Kami mohon segala aktifitas pembangunan yang sedang dalam proses pekerjaan tolong dihentikan, sampai masalah ini dijelaskan dan diselesaikan kepada kami” tegas nya.
Dalam kesempatan itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ikut hadir mengatakan, “Lebih kurang 15 tahun kami umat muslim diSerbelawan menanti penyelesaian masalah ini, kami sudah sampaikan kepada Bupati Simalungun Bapak Achmad Anton Saragih, pada tanggal 1 Desember 2025, kami mohon kepada Bupati Simalungun untuk menyelesaikan masalah ini dengan Arif, adil, dan bijaksana. Saya berharap kepada semua pihak baik itu Lurah, Camat , Bupati, Gubenur, Presiden, untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik – baik nya. “Masyarakat muslim Dolok Batu Nanggar mengharapkan hasil yang terbaik, kami semua mendukung pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP), tapi tidak disini, masi banyak tanah Negara di Serbelawan ini yang digunakan untuk kepentingan pribadi, namun apa kita lihat, Lurah, Camat sepertinya diam dan diduga melakukan pembiaran, boleh saya tunjukan lahan milik Negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi” ungkap Ketua MUI.
Dari hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Awak Media, pada tahun 2010, pengurus Masjid Jami, serta masyarakat muslim Serbelawan mengajukan permohonan kepada H. Zulkarnain Damanik uang saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Simalungun. Permohonan tersebut lansung didisposisikan Bupati, selanjutnya Camat Irwansyah Damanik selaku Camat pada saat itu, memerintahkan kepada pengurus Masjid Jami dan masyarakat muslim Serbelawan untuk membangun Kantor Camat yang baru didepan Kantor Camat Dolok Batu Nanggar.
Namun setelah Kantor Lurah yang baru selesai tidak dimanfaatkan, dan sampai saat ini Kantor Lurah lama masi berdiri ditanah milik Masjid Jami, sehingga masyarakat muslim Serbelawan, merasa tertipu dan terzolimi, sehingga pengurus Masjid Jami dan masyarakat berinisiatif geruduk Kantor Lurah.
Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah dan Lurah Serbelawan lasma Damanik, saat dimintai keterangan tidak berada di tempat, begitu juga lewat panggilan WhatsApp tidak dijawab. (Mariono)
- Editor : N gulo
