Madina| Wartapoldasu.com – Dalam dua tahun terakhir, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal menjadi sorotan publik.
Hal ini disebabkan rekam jejak dinas tersebut yang dinilai kerap bermasalah dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Madina dinilai sering tidak tepat waktu dan bermasalah pada tahap pengerjaan di lapangan.
Pada tahun 2025, terkait penggunaan anggaran tahun 2024, Dinas Perkim Madina bahkan beberapa kali mendapat aksi demonstrasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Komandan Madina.
Salah satu proyek yang menjadi sasaran aksi unjuk rasa adalah pemasangan paving block di Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu, pada tahun 2025 terdapat proyek pembangunan rabat beton/paving block di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, yang pengerjaannya melewati jadwal kontrak.
Berdasarkan papan proyek yang tertera, pekerjaan seharusnya selesai pada 28 Desember 2025, namun hingga awal Januari 2026 proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Sementara itu, di Desa Simpang Durian Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, pengerjaan rabat beton ditemukan tanpa papan proyek.
Bahkan, proyek tersebut sempat terhenti dan mangkrak pada akhir November hingga awal Desember 2025.
Kondisi ini diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta merugikan masyarakat.
Akses jalan umum yang seharusnya dapat digunakan warga justru terganggu akibat pembangunan rabat beton yang tidak selesai tepat waktu.
Masyarakat berharap Bupati Mandailing Natal dapat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim, yang dinilai kerap bermasalah dan gagal dalam memimpin instansi tersebut.
Selain itu, Kadis Perkim juga disebut jarang masuk kantor dan dinilai tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan media di lokasi pembangunan rabat beton di Desa Simpang Durian Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, menunjukkan pengerjaan yang terkesan asal-asalan. Tidak ditemukan papan proyek, tidak ada galian pondasi yang memadai, serta kualitas bangunan yang diragukan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) demi kepastian hukum, karena diduga terdapat praktik kongkalikong antara pihak terkait dan kontraktor. (Tim)
- Editor : N gulo
