Simalungun| Wartapoldasu.com – Dalam rangka memastikan akurasi data penerima manfaat program perlindungan sosial tahun 2026, Pemerintah Nagori Naga Jaya Satu menggelar musyawarah pengusulan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Harungguan Kantor Pangulu Naga Jaya Satu, Selasa (13/01/2026), pukul 10.00 WIB.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Bandar Huluan Akbar Putra Siregar, Kasi Kesejahteraan Sosial, Pendamping BPNT, Pendamping PKH, Maujana Nagori Naga Jaya Satu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh Gamot se-Nagori Naga Jaya Satu, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pangulu Naga Jaya Satu, Jupriadi, dengan agenda utama verifikasi dan validasi data warga yang tergolong fakir miskin serta masyarakat kurang mampu.
Transformasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) guna menciptakan basis data terpadu yang lebih akurat dan tepat sasaran.
DTSEN nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Pangulu Nagori Naga Jaya Satu, Jupriadi, menjelaskan bahwa melalui musyawarah ini, warga yang dinilai telah mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari data, sementara warga miskin baru yang memenuhi kriteria akan diusulkan masuk ke dalam sistem.
“Musyawarah ini sangat krusial agar bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Jupriadi.
Ia menambahkan, hasil verifikasi dan validasi data pada hari ini akan segera diunggah ke dalam aplikasi sistem pengusulan resmi DTSEN.
Kegiatan musyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Usulan DTSEN oleh perwakilan peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen bersama. (Mariono)
- Editor : N gulo
