Medan| Wartaloldasu.com – Apresiasi terhadap langkah tegas Rutan Kelas I Medan yang memindahkan narapidana kasus tindak pidana korupsi ke Lapas Nusakambangan.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai jawaban konkret atas berbagai isu liar yang sempat beredar di media sosial dan kanal pemberitaan daring.
Pemindahan napi tipikor tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keamanan dan ketertiban di Rutan Medan berjalan sesuai aturan, sekaligus membantah anggapan adanya perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.
Dedy key Update menilai, klarifikasi yang disampaikan Kepala Rutan Kelas I Medan tidak berhenti pada narasi, tetapi dibuktikan langsung melalui tindakan nyata.
“Kalau memang ada pembackingan, tentu tidak akan ada pemindahan ke Nusakambangan. Fakta ini dengan sendirinya mematahkan isu yang selama ini digoreng di media sosial,” tulis Dedy key Update.
Dedy key juga menilai, langkah pemindahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Rutan Kelas I Medan tidak memberi ruang bagi warga binaan yang membuat keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan.
Setiap pelanggaran tata tertib, termasuk yang berdampak luas dan menimbulkan kegaduhan publik, dipastikan berujung pada sanksi tegas.
“Ini bukan sekadar klarifikasi, tapi penegakan aturan. Pesannya jelas: siapa pun yang melanggar, akan ditindak. Tidak ada istilah tebang pilih,” tegas Dedy key
Lebih lanjut, Dedy memandang kebijakan tersebut sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan penguatan integritas aparatur.
Ketegasan yang ditunjukkan Rutan Medan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan pelayanan dan pembinaan warga binaan berjalan tanpa gangguan.
“Langkah ini patut dijadikan contoh. Ketika isu berkembang liar, jawaban terbaik adalah tindakan nyata. Rutan Medan sudah menunjukkan itu,” lanjut Dedy key
Dedy Update berharap langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar patuh pada aturan, sekaligus menjadi pengingat bahwa institusi pemasyarakatan tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ketertiban dan mencederai kepercayaan publik. (usman)
- Editor : N gulo
