Salak| Wartapoldasu.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Polres Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan berupa tilang teguran kepada masyarakat selaku pengguna jalan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 03 Februari 2026, pukul 07.00 hingga 08.30 WIB di seputaran Kota Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Gakkum Iptu Lambok D. Sihotang yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Perintah Kapolres Pakpak Bharat Nomor: Sprin/79/I/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Januari 2026.
Lebih lanjut Iptu Lambok D. Sihotang menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum di jalan raya, namun juga sebagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami serta mematuhi peraturan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” terang Iptu Lambok D. Sihotang.
Ia berharap melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Editor : N gulo
