Medan| Wartapoldasu.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Plaza Medan Fair.
Seorang pelaku spesialis curanmor bernama Dian Syahputra (30), warga Pasar V Dusun XIII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah 18 kali melakukan pencurian sepeda motor di area parkiran gratis bagian belakang Plaza Medan Fair.
Penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, tak lama setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban. Tim Opsnal Polsek Medan Baru bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka, lantaran yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah 18 kali melakukan pencurian sepeda motor di parkiran gratis Plaza Medan Fair.
Aksi dilakukan bersama satu orang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Selasa (3/2/2026).
Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepada penyidik, tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba, foya-foya, serta membayar cicilan sepeda motor pribadi.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
- Red
