Madina| Wartapoldasu.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal melontarkan kritik terbuka dan tegas kepada Bupati Mandailing Natal selaku pimpinan daerah atas dugaan mandeknya UPTD Perikanan Desa Saba Jambu dan lumpuhnya fasilitas pemasaran ikan di Desa Gunung Tua.
Mahasiswa menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis dinas, melainkan cerminan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan di tingkat daerah.
DEMA menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, Bupati adalah penanggung jawab tertinggi atas jalannya seluruh program pembangunan, termasuk sektor perikanan dan kelautan.
Jika fasilitas publik terbengkalai dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat, maka tanggung jawab politik dan administratif tidak bisa dialihkan ke bawahan semata.
Mahasiswa juga menyoroti tumpulnya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Komisi II yang membidangi sektor perekonomian.
Namun menurut DEMA, kelemahan pengawasan legislatif tidak boleh menjadi alasan pembenaran bagi eksekutif untuk abai.
Kepemimpinan daerah seharusnya proaktif memastikan setiap aset dan anggaran benar-benar berdampak bagi rakyat.
Fakta di lapangan menunjukkan UPTD Perikanan diduga tidak beroperasi optimal, sementara fasilitas pemasaran ikan yang dibangun dengan anggaran negara tampak kosong dan tidak difungsikan.
Kondisi ini dinilai sebagai alarm keras bahwa tata kelola sektor perikanan sedang tidak sehat.
“Bupati tidak boleh tutup mata. Jika sektor perikanan yang menyangkut ekonomi rakyat kecil dibiarkan mandek, maka itu adalah kegagalan serius dalam memastikan program berjalan efektif,” tegas Ketua DEMA, Abdul Bais Nasution.
Mahasiswa mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Sektor perikanan bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, tetapi menyangkut mata pencaharian masyarakat dan keberlanjutan ekonomi lokal.
DEMA mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan, memerintahkan audit internal, serta membuka hasilnya kepada publik. Transparansi dinilai sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa meminta agar Bupati memberikan teguran tegas atau tindakan administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai dalam mengelola fasilitas publik. Pembiaran hanya akan memperburuk citra pemerintahan daerah di mata rakyat.
DEMA menegaskan bahwa kritik ini bukan serangan personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kontrol sosial. Kepemimpinan yang kuat diuji ketika berani menghadapi persoalan, bukan ketika memilih diam.
Gelombang desakan ini menjadi peringatan terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal: sektor perikanan tidak boleh terus menjadi cerita mandek dan bangunan kosong.
Jika tidak ada langkah konkret dan tegas dari Bupati, mahasiswa menyatakan siap mengawal isu ini hingga ada pertanggungjawaban yang jelas dan berpihak kepada rakyat. (Tim)
- Editor : N gulo
