Labuhan Deli| Wartapoldasu.com – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung hak komunikasi Warga Binaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli menghadirkan layanan WARTELSUSPAS (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi, aman, dan terkontrol, Jumat (28/2/2026).
Melalui layanan ini, Warga Binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga tercinta secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
WARTELSUSPAS menjadi wujud komitmen pihak rutan dalam menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Layanan WARTELSUSPAS dikelola secara profesional dan transparan, serta diawasi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Pemasyarakatan.
Seluruh aktivitas komunikasi dilakukan dalam pengawasan guna mencegah penyalahgunaan, namun tetap mengedepankan hak-hak Warga Binaan.
Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan Warga Binaan tetap memperoleh dukungan moral dan emosional dari keluarga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dapat tercapai. (Usman)
- Editor : N gulo
