Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Sebanyak 114 ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang menerima santunan kematian sebesar Rp15 juta per jiwa dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Fatma Saifullah Yusuf selaku perwakilan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni), didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kamis(12/2/2026) di aula Setdakab setempat.
Bupati Armia menegaskan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban keluarga korban.
“Ini adalah wujud kehadiran negara untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Setiap ahli waris dipastikan menerima dana santunan sebesar Rp15 juta,” ujarnya.
Penyaluran santunan dibagi dalam dua lokasi. Sebanyak 104 ahli waris menerima bantuan di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, sementara 10 ahli waris lainnya diserahkan di SD Negeri 1 Kejuruan Muda.
Selain santunan kematian, pemerintah juga menyalurkan bantuan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang. Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, menyebutkan pihaknya terus melakukan pendataan dan verifikasi dokumen, termasuk rekam medis dan surat keterangan dokter, agar bantuan tepat sasaran.
Tak hanya itu, Dinas Sosial juga mengusulkan bantuan tahap pertama bagi 1.286 warga terdampak.
Bantuan tersebut meliputi ganti rugi perabot rumah tangga senilai Rp3 juta per kepala keluarga, bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta, serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari. (Chan)
- Editor : N gulo
