Salak| Wartapoldasu.com – Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian personel serta senjata api (senpi), Senin (09/03/2026) sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di Mapolres Pakpak Bharat.
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Donris E. Pasaribu, S.H., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pakpak Bharat.
Dalam arahannya, Kapolres Pakpak Bharat menekankan kepada seluruh personel agar terus memonitor perkembangan situasi terkini dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai postingan yang beredar di media sosial, khususnya terkait kejadian di luar negeri yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Minimal kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada orang-orang terdekat kita seperti keluarga, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar AKBP Muhammad Agustiawan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin lainnya.
“Ingat keluarga kita. Sayangi keluarga, karena jika terjadi sesuatu pada diri kita, keluarga lah yang pertama peduli kepada kita, bukan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat jajaran Polri akan melaksanakan agenda nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Untuk itu, seluruh personel diminta mempersiapkan diri dengan menjaga kondisi fisik dan mental agar dapat melaksanakan tugas secara maksimal.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan mako dengan rutin melaksanakan kegiatan korve.
Usai pelaksanaan apel jam pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian personel, kelengkapan identitas, serta pengecekan senjata api dinas.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa personel yang mendapat teguran karena tampilan rambut dan jambang yang tidak sesuai dengan standar ketentuan Polri.
Terhadap personel tersebut diberikan tindakan disiplin serta diperintahkan untuk segera merapikan penampilan sesuai aturan yang berlaku.
- Editor : N gulo
