Labura| WartaPoldasu.com – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Aek Natas terus diperkuat.
Atas instruksi langsung Kapolsek Aek Natas Iptu Sofyan, S.H., M.H, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Aek Natas bersama Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPC) LSM Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Terang Bulan, tepatnya di Dusun Pasar Baru, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (08/03/2026).
Kegiatan GSN tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda D.M. Manik, S.H, bersama sejumlah personel operasional dan didampingi Sekretaris Jenderal LSM GANN DPC Labuhanbatu Utara, Fahrur Raji.
Langkah ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Aek Natas melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara.
“Kami hadir bersama elemen masyarakat, dalam hal ini LSM GANN, untuk menunjukkan bahwa negara tidak kalah dengan pelaku kejahatan narkotika. Ini merupakan langkah tegas untuk membersihkan setiap sudut wilayah dari pengaruh barang haram tersebut,” ujar Ipda D.M. Manik di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di beberapa titik yang disinyalir kerap dijadikan tempat berkumpulnya para penyalahguna narkotika.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan pelaku, namun berhasil menemukan barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) yang diduga digunakan oleh para pengguna.
Meski tidak menemukan tersangka, kegiatan tersebut tidak mengurangi komitmen aparat untuk terus melakukan penindakan dan pengawasan di wilayah tersebut.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Sementara itu, pihak LSM GANN yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polsek Aek Natas yang melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sinergi ini sangat penting. Kami mendukung penuh Polsek Aek Natas dalam melakukan penindakan demi mewujudkan Labura yang bersih dari narkoba,” ungkap Fahrur Raji.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Polsek Aek Natas masih terus melakukan pendalaman serta meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Aek Natas.
- Editor : N gulo
