Simalungun| Wartapoldasu.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong (tidak standar) di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan, Polres Simalungun, mengambil langkah preventif yang tegas.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Harungguan Kantor Camat Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjar Nahor, SH, MH, bersama jajaran.
Turut hadir Camat Bandar Huluan Akbar Putra Siregar, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, para pangulu se-Kecamatan Bandar Huluan, serta pihak sekolah dari SMK Prama Artha, SMK Satria Mandiri, dan SMK Tunas Bangsa Bagunung.
Dalam paparannya, Bhabinkamtibmas Aipda Aminuddin Sinaga menyampaikan bahwa laporan masyarakat di sepanjang jalan lintas Bandar Huluan sudah sangat meresahkan.
Suara bising knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
“Suara knalpot brong benar-benar memekakkan telinga. Saat malam hari, ketika warga hendak beristirahat, suara tersebut sangat mengganggu. Masyarakat sangat mendukung langkah ini agar desa kembali tenang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjar Nahor menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.
Namun demikian, tahap awal akan dilakukan upaya preventif berupa penyebaran surat imbauan kepada pemerintah nagori dan pihak sekolah.
“Kami akan menyampaikan surat imbauan terlebih dahulu agar dilakukan pendataan terhadap pelajar yang menggunakan knalpot brong. Imbauan ini harus sampai kepada orang tua dan siswa,” tegasnya.
Kapolsek juga memberikan tenggat waktu sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Setelah imbauan diterima, kami akan melakukan penindakan tegas berupa penyitaan. Tidak ada ruang bagi penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Pihak sekolah yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Mereka berkomitmen melakukan pendataan kendaraan siswa di lingkungan sekolah serta memanggil orang tua bagi siswa yang masih menggunakan knalpot tidak standar untuk segera menggantinya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Mariono)
- Editor : N gulo
