Salak| Wartapoldasu.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dalam rangka pencegahan serta mitigasi pelanggaran anggota Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat, Kamis (25/6/2026).
Tim Bid Propam Polda Sumut yang dipimpin Kompol Rahmadani, S.H., M.H., didampingi Kompol Saiful, S.H., dan Kompol Tio Maria Sijabat, S.H., beserta anggota, disambut Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Donris E. Pasaribu, S.H., yang mewakili Kapolres Pakpak Bharat. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Kerajaan, Kapolsek Salak, para kasi, serta personel Polres Pakpak Bharat.
Dalam sambutannya, Kompol Donris E. Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Bid Propam Polda Sumut dan berharap seluruh personel dapat memahami secara menyeluruh isi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam menjalankan tugas serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Sementara itu, Kompol Rahmadani mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Jika tidak bisa berprestasi, jangan membuat pelanggaran. Mari berikan yang terbaik untuk Polri.
Hindari penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merusak citra institusi, terlebih menjelang HUT Bhayangkara ke-80,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kompol Saiful bersama Kompol Tio Maria Sijabat menekankan pentingnya menjaga etika dan kepribadian sebagai anggota Polri di tengah masyarakat.
Mereka mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat setiap pelanggaran dengan mudah tersebar di media sosial dan dapat berdampak serius terhadap karier anggota.
Mereka menjelaskan bahwa pelanggaran dapat berakibat pada tertundanya kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, promosi jabatan, hingga proses sidang kode etik.
Karena itu, seluruh personel diminta melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Pakpak Bharat semakin memahami pentingnya penerapan kode etik profesi sebagai upaya membangun Polri yang disiplin, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
- Editor : N gulo
