Labuhanbatu Selatan| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 206,78 gram sabu berhasil diamankan bersama dua orang tersangka dalam pengungkapan kasus di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, dan AS alias EEN (43), warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 206,78 gram, satu plastik warna hitam, dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo dan Realme, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1644 KK.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas target, petugas menerapkan teknik undercover buy hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
- Editor : N gulo
