Medan| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang disembunyikan di dalam rongga body mobil.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengembangan penyidikan atas perkara 2 kilogram sabu yang berhasil diungkap sekitar enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal.
Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Kota Medan.
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB.
Saat akan dilakukan penyergapan, pelaku justru berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya hingga memicu aksi kejar-kejaran di Jalan Tol Trans Sumatera sejauh 10 hingga 12 kilometer.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat kendaraan terdeteksi di ruas tol, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan, Kamis (23/7).
Pelarian pelaku tidak berhenti di jalan tol. FS kemudian meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berusaha kabur dengan berlari menuju area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan.
Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Meski telah diamankan, pelaku sempat membantah membawa narkotika. Saat penggeledahan awal, petugas juga tidak langsung menemukan barang bukti karena sabu disembunyikan dengan sangat rapi di sejumlah rongga body mobil.
Berkat ketelitian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, akhirnya ditemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di beberapa bagian kendaraan, mulai dari dinding bagasi hingga panel pintu mobil.
Menurut AKBP Rafli Yusuf Nugraha, seluruh sabu sengaja disembunyikan di dalam body mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan maupun razia kendaraan di perjalanan.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang berada di balik pengiriman puluhan kilogram sabu tersebut, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. (Red)
- Editor : N gulo
