Deli Serdang| Wartapoldasu.com – Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PPP Serdang Tengah membantah pemberitaan yang menyebut perusahaan tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan opini yang keliru di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasi resminya pada Jumat (24/7/2026), manajemen menyampaikan bahwa sejak awal beroperasi, PT PPP Serdang Tengah selalu memprioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan sebagai tenaga kerja, khususnya warga Desa Tanjung Purba dan Desa Patumbukan. Hingga saat ini, kedua desa tersebut disebut masih mendominasi sejumlah posisi di lingkungan perusahaan.
“Tuduhan bahwa perusahaan mengabaikan masyarakat sekitar dalam penerimaan tenaga kerja tidak benar. Faktanya, mayoritas tenaga kerja kami berasal dari desa-desa sekitar perusahaan,” tegas pihak manajemen.
Manajemen menjelaskan, pembukaan rekrutmen yang dimulai pada 17 Juli 2026 telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar informasi tersebut diteruskan kepada masyarakat yang berminat. Seluruh pelamar kemudian mengikuti tahapan seleksi dan wawancara sesuai standar operasional perusahaan.
Namun, perusahaan mengungkapkan adanya permintaan dari pihak pemerintah desa agar pelamar yang diajukan diterima tanpa melalui proses seleksi.
Permintaan tersebut ditolak karena dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), profesionalisme, serta asas keadilan bagi seluruh pencari kerja.
“Perusahaan tidak dapat mengabaikan mekanisme seleksi hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu. Rekrutmen harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi,” jelas manajemen.
Berdasarkan hasil seleksi, pelamar yang diajukan dinilai belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Karena itu, perusahaan meminta pemerintah desa mengusulkan kembali calon tenaga kerja lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.
Di tengah proses tersebut, perusahaan mengaku menerima pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh seseorang bernama Syaiful. Dalam pesan itu terdapat kalimat yang berbunyi, “Akan turun massa besar-besaran dan melakukan penutupan jalan dan siap bermandikan darah.”
Menurut manajemen, isi pesan tersebut merupakan dugaan ancaman serius yang berpotensi mengganggu keamanan perusahaan, keselamatan pekerja, serta kelancaran operasional.
“Segala bentuk intimidasi maupun ancaman tidak dapat dibenarkan. Perusahaan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan demi melindungi keselamatan pekerja dan menjaga kondusivitas lingkungan usaha,” tegas manajemen.
Di sisi lain, PT PPP Serdang Tengah menegaskan hubungan perusahaan dengan masyarakat tetap terjalin melalui berbagai program kemitraan ekonomi.
Perusahaan mencatat kerja sama pengangkutan tandan kosong (tankos) dengan Koperasi Jasa Patumbukan Bersama untuk periode 2025–2026 memiliki nilai kontrak sebesar Rp777.218.200.
Selain itu, kerja sama serupa juga dijalin dengan Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya Desa Tanjung Purba. Total nilai pembayaran kepada kedua mitra tersebut sejak 2022 hingga 2026 mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Manajemen menilai data tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, tetapi juga memberdayakan kelembagaan desa melalui kerja sama yang memberikan manfaat ekonomi.
Menutup klarifikasinya, PT PPP Serdang Tengah mengajak masyarakat dan insan pers untuk menyikapi setiap informasi secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional secara profesional, transparan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan pemerintah desa. (Baem Siregar)
- Editor : N gulo
