Tapsel| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten yang diduga membawa sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pagi hari di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil minibus warna hitam yang diduga mengangkut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
“Setelah menerima informasi, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Desa Simirik. Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas segera melakukan penyetopan dan pemeriksaan,” ujar AKP Philip, Jumat (24/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat pria berinisial SA (warga Labuhanbatu Selatan), ASS (warga Rokan Hilir, Riau), AHAD (warga Musi Rawas, Sumatera Selatan), dan AR (warga Labuhanbatu).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet yang disimpan di bagian depan mobil, tepatnya di antara kursi sopir dan penumpang dekat tuas rem tangan. Di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 82,45 gram, 38 butir pil ekstasi bermotif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, beberapa unit telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang terduga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan untuk diserahkan kepada seseorang yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.
“Identitas pemesan masih kami dalami, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, calon penerima, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” jelas AKP Philip.
Ia juga mengungkapkan bahwa dua orang terduga pelaku diduga hanya menemani perjalanan pengantaran barang, sedangkan seorang lainnya berperan sebagai pengemudi yang dijanjikan upah apabila narkotika tersebut berhasil diantarkan ke tujuan.
“Fokus kami tidak hanya pada barang bukti yang diamankan, tetapi juga menelusuri jaringan di balik peredaran narkotika ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Hanya ada tiga tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni penjara, rumah sakit, atau kuburan,” pungkas AKP Philip.
- Editor : N gulo
