Madina| Wartapoldasu.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, diduga kembali berlangsung meski sebelumnya lokasi tersebut telah menjadi sasaran razia Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan pantauan tim media gabungan pada 25 Juli 2026, sedikitnya terlihat lima unit alat berat diduga beroperasi melakukan aktivitas penggalian dan penambangan emas di kawasan tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas itu diduga berkaitan dengan pihak yang dikenal dengan inisial Mr. PW dan MG. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap aktivitas PETI yang diduga kembali beroperasi hanya beberapa hari setelah razia dilakukan.
Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Warga berharap ada tindakan nyata agar penegakan hukum tidak terkesan hanya dilakukan sesaat.
Jika memang terbukti melanggar, maka harus diproses sesuai aturan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Untuk memperoleh konfirmasi, tim media telah menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kotanopan melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/7/2026) ke nomor 08227771xxxx. Namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Megawati, SE, melalui WhatsApp ke nomor 08537161xxxx. Pesan diketahui telah terkirim, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban. (Tim)
- Editor : N gulo
