Binjai| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AIM (50) dan BHH (24) diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Trob Megawati dan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada Rabu (29/7/2026).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, tiga plastik klip transparan berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolres Binjai melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkotika.
“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKP Ismail Pane.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bimo mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas Kapolres.
- Editor : N gulo
