Batubara| Wartapoldasu.com – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara /KUA-PPAS/R.APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa 18 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Hadir mewakili Bupati, Sekda Batu Bara Rusian Heri, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Dalam paripurna tersebut, 6 fraksi di DPRD Batu Bara menyampaikan pandangan umumnya. Secara umum seluruh fraksi menyatakan mendukung pembahasan KUA-PPAS 2027 untuk segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD.
Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Bapak Jalasmars Sitinjak, SH menekankan agar hasil kerja pemerintah daerah ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret.
PDI-P berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 segera dilakukan agar pembangunan 2027 dapat dimulai tepat waktu dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Fraksi Gerindra melalui Bapak Muhammad Safi’i menyatakan, mendukung proses pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan. Namun Gerindra akan tetap menjalankan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan dengan mengedepankan efektivitas penggunaan anggaran.
“Kami berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan realistis, proporsional, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
Fraksi PKS yang dibacakan Ibu Suminah mendorong nota KUA-PPAS dibahas secara serius, efektif dan efisien di masing-masing komisi DPRD.
Senada, Fraksi PAN melalui Ibu Chairul Bariah, S.M berharap penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara transparan dan terbuka.
PAN menekankan anggaran harus mampu menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat sebagai upaya membangun Batu Bara yang lebih maju dan sejahtera.
Fraksi KPN yang disampaikan Bapak Suriadi, S.H menyatakan, siap membahas dokumen secara mendalam. KPN berharap proses pembahasan berjalan konstruktif dan tepat waktu sesuai Permendagri demi terciptanya APBD yang sehat, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Sementara Fraksi KDRI yang dibacakan Bapak H. Rohadi, S.P., M.H memberikan 5 rekomendasi penting.
Poin utama KDRI adalah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah /PAD/. Fraksi ini meminta target PAD 2026 dinaikkan minimal Rp27 Miliar.
“Perlu ditindaklanjuti perusahaan yang kurang peduli kepada masyarakat Batu Bara. Pemkab juga harus membentuk Tim atau Satgas khusus untuk mengoptimalkan PAD dari potensi perusahaan di Batu Bara,” tegas Rohadi.
KDRI juga meminta efisiensi anggaran dialihkan ke sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Selain itu, setiap OPD diminta menyusun program prioritas yang terukur dengan indikator kinerja jelas, serta menjamin transparansi dalam pelaksanaan anggaran 2027.
Rapat ditutup dengan penyampaian bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batu Bara. (zul)
- Editor : N gulo
