Simalungun| Wartapoldasu.com – Manajemen Kebun Dolok Sinumbah PTPN IV Regional 2 terus berkomitmen penuh dalam menjaga aset negara dan menegakkan keamanan di wilayah konsesi perusahaan.
Langkah tegas ini dibuktikan melalui penangkapan seorang terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada Sabtu (22/8/2026) siang.
Terduga pelaku yang berstatus sebagai pelajar di bawah umur tertangkap tangan oleh tim pengamanan saat melakukan aksi ilegal di area perkebunan Afdeling III Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (22/8/2026) sekira pukul 14.25 WIB. Petugas pengamanan Afdeling 3, Julianto, bersama personel BKO, Siagian, yang sedang melakukan patroli rutin di Blok 2003 U memergoki terduga pelaku sedang melangsir TBS dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok 2022 D. Petugas langsung melakukan pengejaran cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Petugas di lapangan segera berkoordinasi dengan Koordinator Keamanan (Korkam) dan Komandan Peleton (Danton).
Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Pengamanan Kebun untuk pendataan awal sebelum diserahkan ke Polsek Tanah Jawa guna proses hukum lebih lanjut.
Merespons kejadian ini, manajemen Kebun Dolok Sinumbah akan segera melakukan evaluasi internal dan berencana menambah personel pengamanan, khususnya di wilayah Afdeling 3.
Langkah preventif ini diambil guna memperketat pengawasan area TPH dan mempersempit ruang gerak tindakan pencurian yang merugikan perusahaan.
Manajemen PTPN IV Regional 2 menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penjarahan aset negara.
Perusahaan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga kondusifitas, keamanan, serta keberlanjutan operasional perkebunan negara. (Suwondo)
- Editor : N gulo
