Kab Karo| Wartapoldasu.com – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) oleh PVMBG.
Masyarakat diimbau mengutamakan keselamatan dan mengikuti arahan pemerintah. Zona bahaya meliputi area desa relokasi, radius 3 km dari puncak serta radius sektoral 6 km ke arah Selatan-Tenggara agar dikosongkan dari aktivitas masyarakat.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi banjir lahar hujan, terutama di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung, serta menggunakan masker apabila terdampak abu vulkanik.
Pemkab Karo mengingatkan masyarakat tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pantau perkembangan Gunung Sinabung melalui informasi resmi PVMBG, BNPB, dan Pemerintah Kabupaten Karo.
- Editor : N gulo
