Medan| Wartapoldasu.com – Pringadi Tampubolon, S.H. resmi diangkat dan diambil sumpah sebagai Advokat pada organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Senin (31/8/2026).
Upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat diselenggarakan oleh DPC PERADI Kota Medan bekerja sama dengan DPN PERADI dan dipimpin langsung Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pengurus DPD PERADI Sumatera Utara, DPC PERADI Kota Medan, serta ratusan advokat baru yang mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah pada kesempatan tersebut.
Dalam amanatnya, Prof. Otto Hasibuan menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum.
“Sebagai penegak hukum, kalian harus menjunjung tinggi Sumpah Jabatan, Kode Etik Profesi Advokat, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jadilah Advokat yang mandiri, jujur, dan selalu berpihak pada kebenaran serta keadilan,” tegasnya.
Dengan telah dilaksanakannya pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut, Pringadi Tampubolon, S.H. resmi menyandang profesi Advokat dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawab profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pringadi menyatakan komitmennya untuk menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara profesional kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai Advokat dengan sebaik-baiknya, menjaga kehormatan profesi, serta membela kepentingan keadilan dan kebenaran bagi pencari keadilan,” ujar Pringadi Tampubolon, S.H. seusai prosesi pengambilan sumpah.
Pengangkatan tersebut menjadi langkah baru bagi Pringadi Tampubolon untuk berkontribusi dalam penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat di Indonesia. (Rusmauli.S)
- Editor : N gulo
