Jakarta| Wartapoldasu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening tabungan perbankan.
Pemerintah secara khusus menunjuk dua bank milik negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), untuk mempersiapkan rekening bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Bapak Presiden meminta agar penduduk itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, proses pembukaan rekening secara massal tersebut akan memanfaatkan basis data kependudukan resmi pemerintah.
Data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) nantinya akan dipadankan dengan sistem yang digunakan Bank Indonesia, khususnya dalam mendukung sistem pembayaran nasional.
“Data yang dipakai adalah data dari Dukcapil. Data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia, terutama untuk payment system dan yang kedua gateway system. Jadi menggunakan QRIS,” jelasnya.
Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut disiapkan bukan sekadar untuk memperluas kepemilikan rekening masyarakat. Rekening tersebut nantinya diproyeksikan menjadi salah satu jalur utama penyaluran berbagai program pemerintah.
“Ke depannya berbagai program nanti akan dikirimkan kepada rekening-rekening yang disiapkan untuk warga negara tersebut. Nah, itu yang pertama,” tegas Airlangga.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan maupun program sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terintegrasi, dan mudah diterima masyarakat.
Selain mendukung penyaluran program pemerintah, kebijakan kepemilikan rekening bagi masyarakat juga diarahkan untuk memperkuat inklusi serta literasi keuangan nasional.
Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan Indonesia berdasarkan survei OJK dan BPS telah mencapai 93,62 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan berada di angka 69,57 persen.
Menurutnya, capaian tersebut relatif baik jika dibandingkan dengan standar literasi keuangan yang digunakan OECD.
“Kalau dibandingkan dengan OECD misalnya, OECD itu standar untuk literasi keuangan di 63 persen, sedangkan survei kita itu di 69,57 persen,” paparnya.
Pemerintah berharap perluasan akses rekening perbankan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan digital sekaligus mempermudah masyarakat dalam menerima berbagai program pemerintah pada masa mendatang. (Red)
- Editor : N gulo
