Binjai| WartaPoldasu.com – Kepolisian Resor (Polres) Binjai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (10/9/2026), personel Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).
HS dan J diamankan petugas di kawasan Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara AS dan JG diamankan di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
“Keempat terduga pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga hasil pungli,” ujar Ipda Jun Predy, S.H.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.
Polres Binjai menegaskan, pemberantasan aksi premanisme dan pungli merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Humas)
- Editor : N gulo
