Lubuk Pakam| Wartapoldasu.com – Manajemen CV Ray Makmur angkat bicara terkait tudingan bahwa pekerjaan renovasi Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan diduga menyalahi aturan.
Pihak CV Ray Makmur menilai tudingan tersebut terlalu dini disimpulkan, mengingat pekerjaan konstruksi saat ini masih dalam tahap pelaksanaan dan belum selesai.
“Jadi begini, pekerjaan tersebut masih berlangsung atau dalam tahap pelaksanaan. Sehingga belum dapat kita vonis menyalahi aturan,” ujar Direktur CV Ray Makmur kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Jumat (11/9/2026).
Ia menegaskan, pihaknya selaku pelaksana pekerjaan berkomitmen menjalankan proyek sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Menurutnya, seluruh pekerjaan akan dilaksanakan berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
“Esensi daripada pekerjaan konstruksi adalah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara. Kita akan menjamin pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan baik dan berkualitas,” tegasnya.
Direktur CV Ray Makmur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kontrol publik untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang mengawasi pekerjaan kami. Di zaman sekarang, pekerjaan pemerintah memang dapat diawasi oleh semua pihak,” ujarnya.
Namun demikian, ia berharap pengawasan dilakukan secara objektif dan tidak disertai tudingan yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami berharap jangan terlebih dahulu ada tudingan yang bukan-bukan. Biar pekerjaan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai pihak pelaksana, CV Ray Makmur terbuka terhadap evaluasi maupun koreksi apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan adanya kekurangan.
“Sebagai kontraktor kami harus siap dievaluasi dan dikoreksi pekerjaannya. Kita lihat nanti kualitas pekerjaannya. Kami siap diaudit apabila memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan CV Ray Makmur sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan maupun tudingan yang berkembang terkait pelaksanaan proyek renovasi Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Gizi Poltekkes Medan. (Rikson Sibuea)
- Editor : N gulo
