![www.aktualonline.co_.id_20240710_123718_0000_transcpr-1068x712](https://wartapoldasu.com/wp-content/uploads/2024/12/www.aktualonline.co_.id_20240710_123718_0000_transcpr-1068x712-1-1.jpg)
Medan| Wartapoldasu.id- Lingkar Indonesia mendesak Pj Gubsu Agus Fatoni untuk mencopot Abdul Haris Lubis dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut secepat-cepatnya.
Hal ini untuk menghormati proses hukum yang menjadikan Abdul Haris Lubis sebagai terperiksa dugaan korupsi dana DAK tahun 2024 sebesar Rp176 miliar.
“Kami mendesak pak Pj Gubsu untuk segera mencopot Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis secepat-cepatnya,” tegas Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung, Selasa (10/12/2024) siang.
Tidak hanya itu, desak ini juga didasari pada kasus-kasus yang mencuat di Disdik Sumut sejak dipimpin oleh Abdul Haris Lubis. Seperti kasus jual beli buku secara paksa kepada seluruh sekolah-sekolah SMA/SMK di Sumatera Utara kepada rekanan bawaan.
Belum lama ini juga terbongkar masalah model korupsi baru dengan menghimpun Rp200 ribu dari 12 ribu orang guru di 14 cabang dinas pendidikan Disdik Sumut.
Bahkan, Personel Telisik Sandi Nusantara Sumut H. Paulus Sirait menyindir seminar berbiaya Rp2,4 ini tidak hanya tampak seperti ajang memperkaya diri atau kelompok.
Hal itu bisa dikalkulasikan dari biaya pemakaian ballroom termasuk makan di salah satu hotel, ditambah honor narasumber, vokalis salah satu band, jasa EO, dan jasa penayangan acara di salah satu kanal Youtube milik media yang berlokasi di Provinsi Lampung dengan total paling tinggi di kisaran Rp700 juta bukan Rp2,4 miliar.
“Kalkulasikan sajalah, seberapa besar sih bagar EO, berapa sih makan. Dan yang terpenting adalah, itu bukan program resmi Kementerian Pendidikan. Terus di dalam kegiatan bicara pers, tapi yang diundang dan media yang dipakai untuk penayangan acara jauh dari Provinsi Lampung,” tegasnya.
Diketahui, pemeriksaan Abdul Haris Lubis ini ternyata juga menyerat 2 anggotanya yakni Kabid Pembinaan SMK Suheri, dan Bendahara Pembantu Amir Husein. Adapula 1 rekanan yang telah ditahan KPK yakni TSR dan menyeret 1 rekanan lain yang belum tertangkap KPK yakni RBH.
Selain itu, ternyata ada 3 orang anggota kepolisian sempat terjerembab di kasus ini namun secara sembunyi-sembunyi dilimpahkan penanganannya ke Mabes Polri. Mereka adalah Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS, Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir B dan Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda RS. (Red)
Sumber : Aktualonline.