Toba| Wartapoldasu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi terkait meninggalnya Herman Rikardo Hutapea, tahanan titipan Polres Toba dalam perkara narkotika, yang ditemukan dalam kondisi kritis di kamar hunian pada Jumat (25/9/2026) dini hari.
Pihak Rutan Balige membantah adanya intimidasi maupun dugaan perlakuan kekerasan terhadap Herman selama menjalani masa penitipan tahanan. Namun, Rutan menegaskan bahwa penyebab pasti kematian dan mekanisme kejadian sepenuhnya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige, Leo Frans J. Sialoho, menyusul peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Leo menjelaskan, Herman mulai dititipkan di Rutan Balige sejak 14 September 2026. Selama berada di dalam rutan, menurut pihak Rutan, Herman menjalani prosedur penerimaan tahanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
“Tidak ada sedikit pun intimidasi ataupun kekerasan dari warga binaan lain. Kita tetap menjalankan sesuai SOP yang ada,” tegas Leo.
Ditemukan Kritis, Petugas Berikan Pertolongan Darurat
Berdasarkan keterangan pihak Rutan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 01.25 WIB setelah petugas mendengar teriakan dari salah seorang warga binaan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar hunian dan menemukan Herman dalam kondisi kritis dengan bagian leher terikat menggunakan selimut.
Petugas jaga, Karupam, dan Wakarupam selanjutnya membawa Herman ke Klinik Pratama Rutan sekitar pukul 01.30 WIB untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena kondisinya dinilai kritis, petugas memberikan oksigen, berkoordinasi dengan tenaga medis, dan segera melakukan rujukan darurat ke rumah sakit.
Herman tiba di RS HKBP Balige sekitar pukul 01.38 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter sekitar pukul 01.43 WIB, Herman dinyatakan meninggal dunia.
Menurut pihak Rutan, rangkaian tindakan tersebut merupakan upaya penanganan darurat setelah petugas mengetahui kondisi Herman.
Pihak Rutan juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polres Toba selaku pihak penitip tahanan serta menghubungi keluarga almarhum.
Pemeriksaan Fisik Temukan Jejas di Bagian Leher
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Herman dibawa ke RSUD Porsea sekitar pukul 03.23 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan fisik tersebut melibatkan tenaga medis forensik, petugas medis Rutan, pihak kepolisian, serta keluarga korban.
Perawat Rutan Kelas IIB Balige, Kartika Sitorus, yang turut berada di ruang jenazah saat pemeriksaan, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik awal, tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada tubuh almarhum.
“Dinyatakan tidak ada jejas apa pun berupa kekerasan terhadap jenazah tersebut. Hanya terdapat jejas seperti tali berukuran kurang lebih 30 sentimeter di bagian depan leher,” ujar Kartika.
Meski demikian, pihak Rutan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan fisik awal tersebut bukan merupakan kesimpulan final mengenai penyebab kematian.
“Kalau untuk hasilnya masih di tangan pihak penyidik,” kata Kartika.
Dengan demikian, penyebab pasti kematian Herman belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pemeriksaan fisik awal yang disampaikan pihak Rutan.
Rutan Jelaskan Kondisi Selimut
Leo juga menjelaskan mengenai selimut yang ditemukan dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, selimut tersebut merupakan selimut berukuran badan.
Pihak Rutan menyebut selimut itu ditemukan dalam kondisi terbagi menjadi dua bagian, dengan salah satu bagiannya digunakan pada bagian leher Herman.
Leo juga mengatakan petugas tidak menemukan benda tajam yang diduga digunakan untuk memotong atau merobek selimut tersebut di kamar hunian.
Namun, mengenai bagaimana selimut tersebut terpisah, mekanisme ikatan, maupun posisi Herman ketika ditemukan, pihak Rutan tidak memberikan kesimpulan final.
“Ini sedang ditangani pihak yang berwenang. Kita tunggu saja hasil penyidikan dari pihak Polres,” ujar Leo.
Pihak Rutan menyatakan tidak ingin berspekulasi mengenai kronologi maupun penyebab kematian sebelum proses penyidikan selesai.
Rutan Bantah Intimidasi
Leo kembali menegaskan bahwa selama Herman menjalani masa penitipan di Rutan Balige, pihaknya tidak mengetahui adanya intimidasi maupun perlakuan kekerasan terhadap almarhum.
Ia juga menyebut Herman tidak pernah membuat keributan atau kegaduhan selama berada di dalam rutan.
“Selama menjalankan masa titipan di sini, tidak ada yang membuat kegaduhan atau keributan,” ungkapnya.
Pihak Rutan menyatakan seluruh tindakan petugas setelah menemukan Herman dilakukan melalui pengecekan kondisi, pemberian pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit, hingga koordinasi dengan kepolisian dan keluarga.
Terkait informasi bahwa keluarga telah menerima kematian almarhum, pihak Rutan menyebut telah dilakukan koordinasi dan terdapat surat pernyataan dari pihak keluarga.
Namun, penerimaan keluarga terhadap kematian tersebut tidak menggantikan proses penyelidikan mengenai penyebab maupun mekanisme kejadian. Penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman dan menyampaikan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Resmi
Pihak Rutan Kelas IIB Balige menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang.
Seluruh hasil penyidikan mengenai penyebab kematian, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya faktor lain diserahkan kepada instansi yang berwenang.
Rutan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Klarifikasi Rutan Balige menjadi penjelasan awal mengenai peristiwa tersebut. Sementara itu, kesimpulan mengenai penyebab kematian Herman Rikardo Hutapea masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil penyidikan final yang disampaikan kepada publik mengenai penyebab kematian Herman.
Keterangan mengenai tidak ditemukannya tanda kekerasan lain merupakan hasil pemeriksaan fisik awal sebagaimana disampaikan pihak Rutan, bukan penetapan final terhadap seluruh rangkaian peristiwa.
Publik kini menantikan hasil penyidikan yang transparan dan berdasarkan bukti untuk menjelaskan secara utuh peristiwa meninggalnya tahanan titipan Polres Toba tersebut. (Tim)
- Editor. : N gulo
