Kotanopan, Madina| Wartapoldasu.com – Pasca pembakaran tiga unit ekskavator di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Satgas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Pemerintah Kabupaten Madina dinilai perlu melakukan evaluasi serius terhadap penanganan aktivitas tambang ilegal.
Pantauan Warta Poldasu di lokasi kejadian membenarkan adanya pembakaran terhadap tiga unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026.
Seorang warga sekitar berinisial MWR Nasution membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, warga bersama Badan Kemakmuran Masjid (BKM) sebelumnya telah mengingatkan para pelaku PETI agar tidak melakukan aktivitas penambangan di sekitar area masjid.
“Warga dan BKM masjid sudah mengimbau agar pelaku PETI tidak mendekati area masjid. Kami khawatir suatu saat bangunan masjid bisa terdampak karena tanah di sekitar masjid terus digali menggunakan alat berat,” ujar MWR.
Selain persoalan lingkungan, aktivitas alat berat yang berlangsung saat masyarakat menjalankan ibadah juga disebut mengganggu kekhusyukan jamaah.
Menurut keterangan warga lainnya yang meminta identitasnya tidak disebutkan, setelah pembakaran tiga ekskavator pada Minggu dini hari, sejumlah masyarakat kembali mendatangi lokasi PETI pada Minggu sore.
Dalam aksi tersebut, dua unit alat dompeng juga dibakar sebelum masyarakat membubarkan diri.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
“Pembakaran tiga ekskavator dan dua dompeng merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap Satgas PETI, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
PETI harus ditindak tegas dan cepat. Jangan sampai masyarakat melakukan aksi anarkis atau mengambil tindakan sendiri seperti yang terjadi kemarin,” ujar MWR.
Menurut warga, Satgas PETI yang dibentuk oleh Forkopimda seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Namun, setelah beberapa bulan berjalan, masyarakat menilai belum melihat penindakan yang mampu memberikan efek jera.
“Kami berharap tambang ilegal ini segera dihentikan. Kami khawatir suatu saat terjadi banjir besar yang dapat merugikan masyarakat di Kecamatan Kotanopan,” kata MWR.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut.
“Satgas PETI dan pemerintah seharusnya malu dengan kondisi ini. Jangan sampai masyarakat di daerah lain ikut bergerak dan mengambil tindakan sendiri. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Warga juga mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dalam menangani persoalan PETI.
Masyarakat berharap pemerintah segera hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tegas dan terukur, sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
“Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada pemerintah. Kalau PETI terus dibiarkan, jangan salahkan jika kekecewaan masyarakat semakin memuncak,” ujar warga di sekitar lokasi PETI..(Tim)
- Editor : N gulo
