Siak| WartaPoldasu.com – Respons cepat dan langkah penyelesaian yang ditempuh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum Seferius Ndruru.
Mereka menilai pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian telah membuka ruang komunikasi dan penyelesaian persoalan dengan mengedepankan rasa keadilan bagi klien mereka.
Apresiasi tersebut disampaikan tim kuasa hukum yang terdiri atas Andika, S.M., S.H.; Yasa’aro Telaumbanua, S.E., S.H., M.Kn., M.H.; Eben Haezer Zebua, S.H., M.H.; Cecesokhi Laia, S.H.; dan Leonardus Laia, S.H., selaku penerima kuasa khusus dari Seferius Ndruru.
Tim kuasa hukum secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam, S.H., S.I.K., M.H.; Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.; Kanit I Reskrim Ipda Shahum, S.H., M.H.; serta penyidik Bripda Vinansius Waldo Lubis dan Bripda Frans Simbolon, bersama seluruh jajaran Polres Siak yang turut menangani persoalan tersebut..
Bagi tim kuasa hukum Seferius Ndruru, pengalaman berkomunikasi dengan jajaran Polres Siak menjadi gambaran penting mengenai bagaimana pelayanan kepolisian dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Mereka berharap semangat “Polri untuk Masyarakat” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, respons cepat, keterbukaan komunikasi, serta proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui konsistensi pelayanan, penghormatan terhadap hak-hak hukum masyarakat, dan komitmen terhadap prinsip keadilan.
MSN ID menegaskan bahwa apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.
Namun, profesionalitas penegakan hukum tetap harus diukur berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi proses, serta perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat.
- Editor : N gulo
