Medan Labuhan| Wartapoldasu.com – Warta Poldasu.com– Kehadiran Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan dalam patroli dini hari kembali membuahkan hasil.
Tiga orang pria diamankan saat berada di lokasi Jalan Veteran Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.
Patroli dipimpin KBO Sat Samapta IPTU H.T. Hutagaol, S.H. Saat melintas, petugas melihat tiga pria berada di pinggir jalan sedang menggali tanah. Ketiganya sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh petugas.
Di sekitar lokasi galian, polisi menemukan satu buah cangkul dan satu kapak kecil. Petugas juga menemukan satu buah parang yang disimpan di bawah kolong sebuah warung, sekitar satu meter dari lokasi galian.
Berdasarkan keterangan awal ketiga pria tersebut, mereka mengaku sedang mencari potongan besi bekas plang yang tertanam di dalam tanah, namun diduga kuat juga mencuri kabel bawah tanah.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial D.S. (21), A. (41), dan D.K. (40). Mereka bersama barang bukti berupa satu buah parang, satu buah celurit, dan satu kapak kecil kemudian dibawa dan diserahkan kepada petugas piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Personel kami terus melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan pihak-pihak yang diperlukan untuk proses lebih lanjut.
Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar AKP Rudi.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Apabila mengetahui tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti. (Usman)
- Editor : N gulo
