Tebingtinggi| Wartapoldasu.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga kurang mampu Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyaluran tersebut, Wali Kota menegaskan agar bantuan yang diterima masyarakat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak diperjualbelikan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi, diawali dari halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Iman Irdian Saragih berharap bantuan pangan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima agar menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak, ibu sekalian. Pastikan kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat,” tegas Iman Irdian.
Menurutnya, program bantuan pangan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya, ini merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga tanggung jawab kami kepada bapak ibu,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut mengacu pada DPA-SKPD Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 serta Surat Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/1256 Tahun 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi meliputi:
– Kecamatan Padang Hilir: 2.220 KPM.
– Kecamatan Rambutan: 2.302 KPM.
– Kecamatan Bajenis: 2.044 KPM.
– Kecamatan Padang Hulu: 1.960 KPM.
– Kecamatan Tebing Tinggi Kota: 1.474 KPM.
Dengan demikian, total penerima bantuan pangan di Kota Tebing Tinggi mencapai 10.000 KPM.
Tigahara menerangkan, program penyaluran beras tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada Juli 2026 ke seluruh kelurahan di Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua dan ketiga dilaksanakan sekaligus pada Senin (26/10/2026).
Setiap KPM menerima 5 kilogram beras untuk masing-masing tahap, sehingga total beras yang diterima pada penyaluran kali ini mencapai 10 kilogram per keluarga.
“Untuk alokasi tahap kedua dan ketiga ini, setiap KPM masing-masing menerima 5 kilogram beras per tahap, sehingga total yang diterima warga pada hari ini adalah 10 kilogram beras,” jelas Tigahara.
Usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Kelurahan Tambangan dan berfoto bersama warga, Wali Kota beserta jajaran melanjutkan agenda penyaluran bantuan ke Kantor Kelurahan Bandar Sono, Jalan Damai Nomor 8.
Pada kegiatan tersebut, jumlah penerima bantuan di Kelurahan Tambangan tercatat sebanyak 300 KPM, sedangkan Kelurahan Bandar Sono sebanyak 250 KPM.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ramadhan Barqah Pulungan, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba.
Lurah Tambangan Genta Lutfi, Lurah Bandar Sono Yenli Saragih, para lurah atau perwakilan dari Kecamatan Padang Hilir dan Padang Hulu, masyarakat penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap bantuan pangan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan serta disalurkan dan dimanfaatkan secara tepat sasaran. (YF)
- Editor : N gulo
