Medan| Wartapoldasu.com – Dalam waktu dekat ini para Aktivis beserta Keluarga Besar Lsm PAKAR Indonesia akan melakukan Aksi Damai besar-besaran guna mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang izin dari perusahaan greb yang bergerak pada bisnis jasa transportasi cepat baik roda dua maupun roda empat cara online antar jemput yang sudah sangat dikenal oleh seluruh masyarakat.
Tanpa disadari oleh para pengguna Grab ini ada dugaan tempat bercokolnya para penjahat-penjahat “hipnotis”serta menjadi tempat para pelaku kejahatan lainnya selama ini beraksi .
Seringnya kejadian-kejadian yang dilakukan oleh pelaku kriminal yang berkedok driver Grab membuat masyarakat merasa resah dan ketakutan,ucap Atan Gantar Gultom Ketum DPP.LSM PAKAR Indonesia.
Gultom juga meminta Perusahaan
Grab harus bertanggung jawab atas perbuatan driver online /pekerjanya dan menyerahkan pelaku diatas tersebut kepada pihak yang berwajib secepatnya
pada Senin(30/12/2024) di ruang kerjanya,pada sejumlah Awak Media.
Kepada Bapak Kapoldasu Saya berharap agar segera mengambil langkah tegas terhadap Kapolrestabes Medan serta jajarannya yang terkesan lambat terhadap setiap pengaduan masyarakat,lagi kecitraan kepolisian yang selama ini sudah membuat masyarakat hilang kepercayaan.
Sebab dugaan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur ini kurang ditanggapi,apa dikarenakan keluarga korban tidak ada memberikan pembiayaan agar pengaduan ini berjalan lancar juga direspon dengan baik?Saya mengharapkan pada Bapak Kapoldasu segeralah tanggap dan bertindak cepat setiap ada pemberitaan-pemberitaan,harap Ketum DPP.LSM PAKAR Indonesia ini.
Tentang adanya keresahan di masyarakat dengan adanya persoalan seperti diatas sehingga membuat para orang tua jelas merasa ketakutan terhadap anak-anak mereka khususnya yang memiliki anak perempuan,seperti apa yang telah dilakukan oleh MP diduga pelaku hipnotis yang membawa GRAB sepeda motor.
membawak pergi anak perempuan dibawah umur untuk di aniaya dan di perkosa,mestinya persoalan ini yang telah membuat ketakutan serta rasa resah dimasyarakat harus cepat menjadi prioritas pihak yang berwajib dan kasus seperti ini bukan rahasia umum lagi,apalagi harus menerima pemberian dari pelapor baru laporan dari pelapor ditanggapi dan di kerjakan,pungkas Ketum DPP.LSM PAKAR Indonesia Atan Gantar Gultom. (Tim)
- Editor : N gulo