Wartapoldasu.com – Tim Opsnal Polsek Serbelawan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Wahyu Supriyadi Als Wahyu (31) tahun, Alamat Lingkungan IV amansari Timur, Jalan jend A.Yani, Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungn, senin (06/01/2025) sekira pukul 10.00 wib.
Penangkapan ini, dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.
Sehubungan dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B/98/XI/2024/ polsek Serbelawan/Polres Simalungun/polda Sumut tanggal 08 November 2024, a/n Pelapor Rasdi. Dan saat ini masi dilakukan Berita Pemeriksaan terhadap tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Ipda Marbun, SH, bersama Aipda Jefri Damanik, tersangka Wahyu Supriyadi Als Wahyu mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 160, warna hitam, BK 5824 TBR, milik Rasdi.
Aipda Jepri Damanik Kepada Wartapoldasu menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut.
“Pencurian sepeda motor dilakukan oleh tersangka pada hari selasa (12/11/2024) sekira pukul 03.30 wib.
Tersangka datang kepekarangan rumah Rasdi, tepatnya dijalan Bridjen Katamso Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, dengan maksud mencuri ternak/entok/itik.
Namun tersangka batalkan karena tersangka melihat dari dinding dapur rumah Rasidi tersangka melihat sepeda motor milik Rasidi sedang terparkir.
Sehingga timbul dipikiran tersangka untuk mencuri sepeda motor tersebut” jelas Aipda Jefri Damanik.
“Dan menurut keterangan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual kemedan dengan harga Rp, 5.000.000 (Lima juta rupiah).
Tersangka saat ini masih dipolsek Sebelawan untuk proses hukum lebih lanjut ujar Aipda Jefri Damanik.
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH, MH memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek serbelawan dalam menangani kasus pencurian Sepeda Motor ini.
Beliau menegaskan, bahwa Polsek Serbelawan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat tegas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH,MH. (suwondo)
- Editor : N gulo