Serdang Bedagai| Wartapoldasu.com – Sumatra Utara – Dugaan praktik ilegal di SPBU 14.205.177 yang terletak di Jalan Mayjen H.T. Rijal Nurdin, Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, kini menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi pengisian BBM jenis Pertalite secara tidak wajar.
Temuan ini terungkap setelah pemantauan langsung oleh sejumlah awak media pada Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut laporan, modus operandi yang diduga dilakukan adalah pengisian BBM jenis pertalite ke dalam tangki sepeda motor yang telah dimodifikasi, khususnya merek Tander.
Sepeda motor ini terlihat bolak-balik mengisi BBM di SPBU tersebut dalam jumlah yang mencurigakan.
BBM yang diisi ke dalam tangki motor tersebut kemudian diduga dibawa ke sebuah gudang persis nya disamping SPBU.menurut keterangan dari kordinator lapangan,perhari bisa terkumpul kurang lebih satu ton BBM jenis pertalite.
Di gudang tersebut, BBM dikabarkan dipindahkan ke dalam wadah-wadah besar untuk tujuan yang hingga kini belum terungkap secara pasti.
Lebih mencengangkan lagi, aktivitas ini diduga melibatkan seorang oknum wartawan yang bertindak sebagai pelindung.
Oknum tersebut disebut-sebut berperan dalam memastikan kegiatan ilegal ini berjalan lancar tanpa hambatan, meski hal ini jelas bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Praktik ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang mengharapkan agar tindakan tegas segera diambil oleh pihak berwenang.
Aktivitas semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan aturan.
Awak media menyerukan kepada Pertamina dan pihak berwenang lainnya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Dugaan pelanggaran ini harus diungkap secara tuntas, dan jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat harus dijatuhi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim)
- Editor : N gulo