Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Rutin pengaturan lalulintas (Gatur Lalin) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, personil Satlantas Polres Aceh Tamiang Urai Kemacetan di jalan lintas utama dan pusat perbelanjaan, salah satu wujud tekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Kegiatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polisi Lalulintas (Polantas) itu dipimpin KBO, Ipda Indra Maulana, S.H, mewakili Kasatlantas AKP Delyan Putra, S.H, M.H, Kamis, 23 Januari 2025.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H menyampaikan, kegiatan rutin pengaturan lalulintas ini bertujuan agar setiap kawasan jalan utama dan jalur lintas nasional dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang tidak mengalami kemacetan sehingga pengguna jalan aman dan nyaman dalam berkendara menuju tujuannya.
“Kita senantiasa terus menerus berupaya memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang serta berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas dari dampak kemacetan,” kata AKP Delyan Putra, S.H, M.H.
Kata Kasatlantas, kondisi macet di jalan lintas dan jalan utama dapat berakibat beberapa hal, yakni terhambatnya perjalanan bagi pengguna jalan dan bila dibiarkan akan berdampak terjadi ancaman kecelakaan lalulintas, terutama pada kawasan badan jalan lintas masih sempit ruasnya.
Disamping juga, tambah Delyan Putra, lokasi kawasan jalan lintas adanya kegiatan rehabilitasi dan kontruksi, “Lokasi seperti ini rawan terjadi ancaman kecelakaan lalulintas, terutama bagi pengguna roda dua terkesan terburu-buru dan kurang kontrol rambu-rambu lalulintas,” jelasnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan yang berkendara agar senantiasa patuh tata tertib lalulintas dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan AKP Delyan Putra, S.H, M.H. (Chan)
- Editor : N gulo