Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang ikuti kegiatan pencanangan pakta Integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, yang berlagsung di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjen Pas Aceh. Selasa (21/01/2025).
Pelaksanaan tersebut, bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, di Lembaga Pemasyarakatan untuk berkomitmen mencapai target yang telah ditetapkan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berjalannya kegiatan, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh dalam arahannya menyampaikan “Pegawai pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat dengan bekerja secara profesional dan berintegritas serta berorientasi pada percepatan birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Membangun kolaborasi dan sinergitas dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan nasional sebagaimana yang tertuang di dalam Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kepada seluruh jajaran agar mempedomani arahan-arahan yang telah disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta langkah dan arahan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, berintegritas, dan bersikap profesiona, terang Ditjenpas Aceh”, papar Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Wahyudi, A.md.Ip., S.Sos., M.S., melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media global-hukumindonesia.id. (Chan)
- Editor : N gulo