Belawan| Wartapoldasu.com – Kepala Kantor Imigrasi Belawan Paparkan Kasus Penyelundupan Pekerja Migran
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan gelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana keimigrasian penyelundupan pekerja migran Indonesia, Kamis (30/1/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriew Guntur Suryadarma Simanjuntak mengatakan inisial I (40 thn) warga Indonesia diduga melanggar pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima informasi dari petugas kapal patroli Bea Cukai Direktorat Jenderal Kanwil Sumatera Utara telah mengamankan 1 (satu) unit kapal diperairan sedang digiring ke Pelabuhan Bandar Deli Belawan.
Lima orang anak buah kapal ABK dan 8 orang warga negara Indonesia WNI diduga pekerja Migran Indonesia PMI pada Sabtu (18/1/2025) berhasil dibawa ke Pelabuhan Bandar Deli Belawan.
Lalu, 5 orang ABK dilimpahkan kepada Kantor Imigrasi Belawan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana Bea Cukai Pada Senin (20/1/2025).
“Setelah pemeriksan dilakukan, Surat Perintah Penyidikan diterbitkan karena diduga kuat telah terjadi perbuatan pidana keimigrasian dan dilanjutkan dengan menetapkan saudara “I” sebagai tersangka,” ujar Kakanim Andriew.
Lalu, penyidik Kantor Imigrasi Belawan memeriksa saksi-saksi, tersangka dan menyita barang bukti. Tersangka mengaku melakukan sebanyak 15 kali pekerjaan ini.
Bahwa saudara “I” dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Terangnya Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak.
“Dari hasil pemeriksaan, 8 PMI korban penyelundupan manusia dan “I” sebagai nahkoda/kapten kapal menjemput PMI ditengah perairan di kapal dari Malaysia ke Indonesia yang menggunakan jalur laut ilegal.
Tentu pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan mengembangkan perkara untuk mencari apabila terdapat pihak-pihak lain yang terlibat.” Ujarnya
Hadir juga, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata menyampaikan “Hal ini merupakan wujud komitmen Jajaran Imigrasi khususnya di Sumatera Utara.
“Dalam hal penegakan hukum, Kami bekerja sama bersinergi bersama sama menegakkan hukum mewujudkan terciptanya keamanan dan kedaulatan negara,” Tutupnya. (usman)
- Editor : N gulo