
Tebingtinggi| Wartapoldasu.com – Adanya program Pemerintah berupa Sanitasi Septik Tank Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 lalu yang sampai sekarang “Fiktif” pengerjaannya oleh Ilham Naungi Hasibuan selaku Ketua (Kelompok Swadaya Masyarakat) KSM LENTERA selaku pelaksana dari program Sanitasi Septik Tank Individual bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
di Lingkungan II Kelurahann Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang tidak ada pengerjaannya juga sudah mengambil dana sebesar Rp.100 Juta pada hari Jum’at tanggal 12 juli 2024 Bersama bendaharanya.
begitu juga dengan Julia Ketua KSM KARTIKA selaku pelaksana program sanitasi septiktank individual di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sudah juga mengambil dana bersumber dari DAK Tahun 2024 sebesar RP.120 Juta bersama bendaharanya.
sama sekali merasa juga tak bersalah dengan alasan dirinya sudah membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dalam hal mengadukan Jun selaku Bendaharanya.
Terkait penyalahgunaan dari kedua Ketua KSM dan Bendaharanya inipun program Pemerintah berupa pengerjaan Sanitasi Septik Tank Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Ini sudah niat untuk digelapkan oleh kedua ketua dan bendahara KSM tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompok kerjanya.
Yusrizal Fauzi selaku Ketua DPD.PWMOI Kota Tebing Tinggi dan Ruben Sembiring Ketua DPC LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi pada Jum’at (14/03/2025) tempat pukul 11:00 Wib.
mendatangi Dinas Inspektorat Kota Tebing Tinggi yang terletak di Komplek Perkantoran BP.7 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi yang diterima oleh Riza salah satu staff di Inspektorat.
Yang menjelaskan kalau berkas dari Program Ipal Sanitasi Septik Tank Individual Tahun 2024 sudah dikembalikan ke Izal Ismanudin selaku PPK guna mendesak uang negara itu dikembalikan oleh kedua Ketua KSM tersebut.
Adapun jelas Riza kalau kedua Ketua KSM telah membuat laporan Polisi mereka tentang dana pengerjaan Ipal Sanitasi Septik Tank Individual Tahun 2024.
Reza juga mengatakan kalau perlu data kita siap membantu Bapak-bapak dari Media dan LSM,akan tetapi untuk memberi berkas tidak ada kewenangan saya,cobalah ke Pimpinan saya,jelas Riza dihadapan Kedua Pimpinan Aktivis Control Sosial ini
Begitu juga diterangkan oleh Ruben Sembiring dan Yusrizal Fauzi ,”Sudah terlalu lama tindakan APH serta Instansi terkait untuk segera menangkap dan penjarakan kedua Ketua KSM juga Bendaharanya yang telah menggelapkan dana pelaksanaan Ipal Sanitasi Septik tank individual Tahun 2024 yang “Fiktif” pengerjaannya.
Begitu juga periksa PPK dari Program Sanitasi Ipal Septik Tank Individual Tahun 2024 di Kota Tebing Tinggi yang di diam-diamkan oleh PPK nya ini.
Mana dan dimana penegakan hukum oleh APH dalam penggelapan uang milik negara ini?,desak Ketua DPD.PWMOI bersama Ketua DPC.LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara ini dihadapan para Awak Media. (Tim)
- Editor : N gulo