
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, pada Kamis (24/4/25)) di ruang kerjanya.
Program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemenuhan hak asasi manusia di tingkat daerah. Indikator penilaiannya mengacu pada prinsip P5HAM, yang mencakup Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.
Lebih dari sekadar indikator, P5HAM menjadi kerangka kerja penting dalam menjaga serta mewujudkan HAM sebagai tanggung jawab bersama negara, pemerintah, dan setiap individu. (Tim)
- Editor : N gulo