Deliserdang| Wartapoldasu.com – Aksi damai LSM PAKAR Sumut kembali akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2025 ke Poldasu, Kantor Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang.
Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait dugaan gelar Sarjana dan tanda tangan yang dilampirkan saudari ES dalam ijazah muridnya dikarenakan dirinya selaku Kepala Sekolah TK/RA di Yayasan Pendidikan AL MUKHLISHIN,kata Zevri Hutabarat Sekretaris LSM PAKAR Sumut.
Diketahui dari Tahun 2017 sampai saat 2025 sekolah inipun beralamat di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km.12,5 tepatnya Gang Suka Mulia,Dusun VI Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Dimana dari hasil investigasi para aktivis LSM PAKAR diketahui saudari ES tamat kuliah Tahun 2022 dari Universitas Terbuka diJalan Bromo Medan.
Pencantuman gelar Sarjana dari saudari ES diduga melanggar UU.272 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 6 Tahun,dan tentang pemakaian gelar Sarjananya dari Tahun 2017 sampai Tahun 2021 yang belum di sandang oleh Saudari ES.
Serta dengan sadar telah membuat ijazah juga mencantumkan gelar kesarjanaannya S.Pd yang tertandatangani dalam ijazah murid yang telah tamat TK,padahal diketahui saat itu ES belum tamat dan bergelar S.Pd kesarjanaannya.
Diduga ES tamat 2022 di bulan Agustus,ucap Sekretaris LSM PAKAR Sumut dihadapan sejumlah Awak Media Pada Selasa (28/01/2025).
Dengan adanya temuan dari aktivis LSM PAKAR Sumut ini melalui pemberitaan ini dapatlah Aparatur Penegak Hukum (APH) dapat segera menegakkan supremasi hukum dan menindak tegas para pelaku kejahatan dengan modus seperti dugaan pembohongan publik diatas, pungkas Sekretaris LSM PAKAR Sumut.
Dengan didampingi para pengurus hariannya,sembari berharap kepada APH segera menindak tegas dugaan pembohongan serta pemalsuan data-data yang diduga dilakukan saudari ES selaku kepala sekolah TK dari Yayasan AL MUKHLISIN tersebut dapat diungkap tanpa adanya tebang pilih dalam proses hukumnya.
Sementara itu ketika di komfirmasi beberapa waktu lalu via seluler oleh beberapa Awak Media ES Kepala Sekolah TK ini tidak mengatakan tidak menerima komfirmasi via Handphone dan langsung memblokir setiap hp Awak Media. (Tim)
- Editor : N gulo