Hamparan Perak| Wartapoldasu.com – Lokasi yang berada di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang dulunya dimanfaatkan sebagai gudang BBM, kini beralih fungsi menjadi tempat penampungan limbah menuai sorotan masyarakat.
Sebelumnya, pintu masuk ke gudang berada didepan, diduga untuk mengecoh APH serta Dinas Lingkungan Hidup, pintu masuk dipindahkan ke samping persisnya jalan masuk ke perkuburan muslim.
Dari hasil investigasi dan keterangan warga, Rabu (7/1/2026), gudang tanpa plank izin usaha diduga dijadikan tempat menampung cangkang kerang dan limbah plastik yang berasal dari KIM 2 dan akan diolah menjadi bahan industri.
Saat ditemui, seorang paruh baya yang bertugas sebagai penjaga gudang mengatakan, tumpukan limbah cangkang kerang akan di doser pakai mobil diratakan ke tanah limbah yang sudah kering.
Masyarakat berharap, instansi serta dinas terkait melakukan investigasi ke lokasi dan memberikan tindakan tegas terhadap pemilik usaha yang diduga menjalankan usaha tanpa kelengkapan izin.
“Kalau usaha dijalankan tanpa izin, kami menduga kegiatan tersebut ilegal dan akan berdampak kepada warga sekitar,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebut nama. (usman)
- Editor : N gulo
