
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Tujuh anggota DPRA dari Derah Pemilihan (Dapil) 7 memastikan akan membantu pembangunan Mesjid Agung Aceh Tamiang sebesar Rp3,5 miliar.
Hal itu disampaikan anggota DPRA Nora Idah Nita dari Partai Demokrat yang didamping Edy Asaruddin dari Partai Gerindra dan Muhammad Zakiruddin dari Partai Aceh saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 di Aula Setdakab setempat, Senin (28/4/2025)
Menurutnya kepastian yang disampaikan tersebut setelah Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail memastikan bahwa persoalan lahan yang akan dibangun Mesjid Agung sudah tidak ada masalah lagi dan sudah tahap pembentukan Panitia Pembangunan Mesjid Agung.
Menurut Nora, tahun lalu anggota DPRA Dapil 7 juga telah mengalokasi anggaran pembangunan, namun karena masih banyak persoalan dengan lahan yang belum diselesaikan oleh Pemkab Aceh Tamiang sehingga pengganggarannya dibatalkan.
“Mesjid Agung Aceh Tamiang menjadi perioritas yang harus kita selesaikan. Kita sudah sepakat membantu, tahun ini kita masing-masing alokasikan pokir sebesar 500 juta. Ada tujuh orang berarti semuanya ada Rp3,5 miliar,” ujar Nora.
Hal yang sama disampaikan oleh Edy Asaruddin dari Partai Gerindra dan Muhammad Zakiruddin dari Partai Aceh bahwa pembangunan Mesjid Agung menjadi perioritas yang harus diselesaikan.
“Mesjid Agung merupakan kebanggaan masyarakat, untuk itu kita harus menyelesaikan apa yang menjadi kebanggaan masyarakat kita,” ujar Muhammad Zakiruddin yang akrab disapa Bang Jak yang diaminkan oleh Bang Edo sapaan Edy Asaruddin. (Tim)
- Editor : N gulo