Salak| Wartapoldasu.com – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Sat Samapta Polres Pakpak Bharat melaksanakan Patroli Perintis Presisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat, AKP Marihot Simanjuntak, pada Selasa (20/1/2026) sekira pukul 19.15 WIB hingga 21.00 WIB di seputaran Kota Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK, serta Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017.
“Patroli ini menggunakan kendaraan dinas R4 dengan sasaran objek vital seperti kantor pemerintahan, perbankan, pemukiman penduduk, serta lokasi keramaian seperti minimarket dan kafe,” ujar AKP Amron Simanullang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C. Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat (bebas pulsa) apabila menemukan atau mengalami kejadian menonjol di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Pakpak Bharat berjalan dengan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, khususnya di Kota Salak, terpantau aman dan kondusif.
- Editor : N gulo
