
MEDAN-Warta Poldasu- Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut akan segera menyerahkan hasil audit kerugian Negara atas dugaan korupsi proyek renovasi lintas sirkuit tartan atletik PPLP Provinsi Sumut, TA 2017 senilai Rp 4.797.700.000, ke Polda Sumut.
“Tinggal finishing saja, paling lambat dua minggu kedepan atau secepatnya hasil audit dugaan korupsi proyek renovasi Lintas sirkuit tartan atletik PPLP TA 2017 akan diserahkan ke Tipikor Ditreskrimsus Poldasu,”kata Korwas Investigasi Evendry Sihombing kepada wartawan, Jumat (5/7) sore.
Sementara, untuk kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Labuhan Batu Selatan (Labusel) masih dalam tahap investigasi.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan. Artinya, kordinasi kita (BPKP) dengan Tipikor Ditkrimsus tetap berjalan dengan baik, dan bilapun ada kekurangan kita tetap kordinasi,” ujarnya.frans