
Wartapoldasu.com – Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolres Batu Bara Bapak AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Polres, Lima Puluh, Selasa (06/05/2025).
Pemusnahan barang bukti narkoba turut disaksikan oleh Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, Kajari Batu Bara Bapak Diky Oktavia dan Kepala BNN Ibu AKBP Arnis Syafni Yanti.Pemusnahan barang bukti narkoba berupa 10.091 gram narkotika sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi warna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau dan 16 butir pil ekstasi warna pink.
Barang bukti narkoba tersebut berasal dari 5 operasi penangkapan Satreskrim Narkoba dari bulan Februari dengan mengamankan 7 tersangka yaitu, BDL laki – laki (43) asal Jawa timur, DIB alias DL alias DK laki – laki (36) asal Brohol, RO perempuan (21) asal Meranti Asahan, YS laki – Laki (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN laki – laki (17) asal Sei Dadap Asahan, SY perempuan (18) asal Kisaran Timur dan ARH laki-laki (21) asal Asahan.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 4 dengan hukuman minimal 20 tahun maksimal hukuman mati.
Bupati Batu Bara menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Batu Bara yang telah menangkap pelaku pengedaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.
Kami Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan selalu mendukung pemberantasan tindak kejahatan narkoba dengan mengajak para camat dan kades untuk melaporkan adanya warga terlibat narkoba,” ujar Bupati Batu Bara.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa. ( Zul )