
Simalungun| Wartapoldasu.com – Marketing Asuransi BRI Life Cabang Perdagangan di duga telah menipu Nasabah Asuransi BRI Life Bindu Siagian beserta istri. Hal tersebut diketahui Bindu Siagian dan istri saat mengklaim Asuransi BRI Life tersebut.
Bindu Siagian dan istri masing – masing di kenakan biaya potongan akuisisi sebesar 25% hingga 40%. Hal tersebut sangat merugikan Bindo Siagian dan istri selaku Nasabah Asuransi BRI Life.
Menurutnya biaya tersebut terlalu besar dan tidak ada disampaikan oleh petugas Marketing Asuransi BRI Life saat datang merekut Bindu Siagian dikediamanya di-Kecamatan Pematang Bandar, Kabupatan Simalungun.
Janji manis pihak Marketing Asuransi BRI Life untuk memberikan keuntungan besar bagi Nasabahnya saat merekut Bindu Siagian dan istri ternyata hanyalah omong kosong.
Bindu Siagian dan istri di iming – iming dengan janji manis, agar mau menjadi Nasabah Asuransi BRI Life dengan bunga besar tanpa menjelaskan adanya biaya potongan akuisisi sebesar 25 % hingga 40 % saat Nasabah mengklaim Asuransi BRI Life tersebut.
Kepada Awak Media Wartapoldasu.com minggu (29/6/2025) pukul 13.00 wib Bindu Siagian menceritakan awal dirinya dan istri ikut Asuransi BRI Life.
“Saya ikut menjadi Nasabah Asuransi BRI Life dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2025.
“Saya melakukan pembayaran selama 5 (lima) tahun, dengan nominal Rp,300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan. Jadi Rp, 300.000 X 60 Bulan = 18.000.000 (Delapan belas juta rupiah).
Namun saat saya mengajukan klaim Asuransi dibulan Mei 2025 kemarin, pihak Asuransi BRI Life mencairkan dana Asuransi BRI Life kerekening saya sebesar Rp,13.413.465,(Tiga belas juta empat ratus tiga belas ribu empat ratus enam puluh lima rupiah). Begitu juga dengan istri saya Novi Kristina” Jelas Bindu Siagian.
Dikatakan Bindu Siagian “istri saya menjadi Nasabah Asuransi BRI Life tahun 2022.
Saat itu istri saya mengajukan pinjaman Dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) di-Bank BRI Cabang Perdagangan.
Namun oleh petugas Ansuransi BRI Life Cabang Perdagangan di katakanya, “Ibu harus ikut masuk sebagai Nasabah Asuransi BRI Life, biar proses pinjaman ibu lancar” ujarnya kala itu .
Akhirnya istri saya ikut menjadi Nasabah Asuransi BRI Life dan mengambil pilihan dengan sistem pembayaran setiap tahun, selama 3 (Tiga) tahun kata Bindu Siagian.
Sejak tahun 2022 istri saya membayar Ansuransi BRI Life Rp,5.000.000 (Lima juta rupiah) X 3 tahun = 15.000.000, (Lima belas juta rupiah). Saat dilakukan klaim Asuransi, pihak Asuransi BRI Life
mencairkan dana Asuransi BRI Life kerekening istri saya sebesar Rp, 8.263.365 (Delapan juta dua ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah)” jelasnya.
Mengetahui jumlah dana yang dikirim pihak Asuransi BRI Life tersebut tidak sesuai, saya mencoba meminta penjelasan Manager Bank BRI Cabang Perdagangan, dan bagian Marketing Asuransi BRI Life Dewi Sitorus.
Namun jawabanya tidak memuaskan, “kami tidak tahu pak, jawab Dewi Sitorus ” lansung saja bapak, hubungi Manager Asuransi BRI Life di-Medan” sambil memberikan no hp Manager Asuransi BRI life yang di-Medan kepada Bindu Siagian.
Sekjen LSM P3KI (Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia) Mariono menyayangkan kinerja Marketing Asuransi BRI Life, yang tidak memberikan informasi yang jelas kepada calon Nasabah Asuransi BRI Life.
BRI Life harus lebih meningkatkan tranparansi dan komunikasi yang baik terhadap Nasabahnya.
Ini menyangkut nama dan Kredibilitas Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) yang secara tidak lansung ikut terdampak dengan persoalan yang terjadi di-Asuransi BRI Life saat ini. Yang mana BRI Life adalah anak Perusahaan Bank BRI” tegas Mariono.
“Sama – sama kita ketahui Bank BRI salah satu Bank tervaforit dengan Nasabah dari kalangan masyarakat desa, baik dari kalangan bawah, menengah dan atas, jadi masalah Asuransi BRI Life harus secepatnya di atasi oleh Pemerintah.
Karena permasalahan Asuransi BRI Life, sudah menjadi isu Nasional, banyak Nasabah Asuransi BRI Life yang merasa dirugikan saat mengklaim Asuransi BRI Life” ujarnya.
Menurutnya “Masalah Asuransi BRI Life perlu ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh dan transparan.
Jika terbukti ada indikasi penipuan, BRI Life harus bertanggung jawab dan memberikan solusi, dan kopensasi yang adil bagi Nasabah yang dirugikan.
“Penting bagi OJK untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis BRI Life dan perusahaan asuransi lainnya.
Manager BRI Life Topan Simamora saat dikomfirmasi menjelaskan, kalau memang ada penjelasan tidak sesuai nanti kita ajukan kekantor pusat pak” ujarnya.
Menurutnya berdasarkan polis sudah cukup jelas sih pak, dan dipolis itu sudah tertera ada masa mempelajari 14 hari kerja, kalau tidak sesuai yang disampaikan Marketing ke Nasabah, solusi dari kita Nasabah mengajukan komplain tertulis aja pak” jelasnya kepada awak media. (Mariono)
- Editor : N gulo