
Jakarta| Wartapoldasu.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bersama Antara Ditjen Migas dengan 15 Pemkab/Pemkot tentang Penyediaan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi untuk Rumah Tangga beserta Infrastruktur Pendukungnya, di Hotel Shangri-la Jakarta, Kamis (18/9).
Penandatanganan MoU ini merupakan upaya Pemerintah untuk memperluas penyediaan gas bumi melalui jaringan distribusi rumah tangga (Jargas), yang manfaatnya diharapkan langsung dirasakan masyarakat karena lebih murah, bersih, dan efisien, serta bertujuan untuk mewujudkan ketahanan energi.
Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional Transisi Energi Bersih dengan perencanaan pembangunan multiyears sebanyak 115.264 unit di 15 kabupaten/kota.
Dimana, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat quota sebanyak 6.661 Sambungan Rumah (SR) dan direncanakan pelaksanaan konstruksinya pada Bulan November tahun 2025 nanti.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, S.T., M.T. menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting untuk memperlancar proses pembangunan Jargas di daerah.
Tujuan penandatanganan MoU ini adalah guna memastikan proses perizinan di daerah dapat dipermudah, karena Jargas akan melewati jalan, rumah, dan fasilitas publik yang sudah ada.
Selain itu, MoU ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Ditjen Migas dengan pemerintah daerah agar proses pelaksanaannya tidak mengalami hambatan, termasuk saat jaringan ini nantinya akan dioperasikan oleh operator untuk melayani masyarakat”, ungkapnya.
Menteri ESDM mengatakan, penggunaan gas bumi melalui jaringan pipa jauh lebih ekonomis dibandingkan sumber energi lainnya.
Saya sendiri pengguna Jargas, bahkan menggunakan tarif tertinggi sekalipun tetap lebih murah dari biaya energi sebelumnya.
Program pembangunan jargas ini adalah salah satu program prioritas Kementerian ESDM, dan akan terus dilanjutkan hingga mencapai target 1 juta SR di seluruh Indonesia ”, ucapnya.
Menteri ESDM juga mengapresiasi atas dukungan para Gubernur, Bupati, dan Walikota yang hadir.
Mari kita bersama-sama mewujudkan pemanfaatan sumber daya gas bumi ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah”, tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, setelah penandatanganan MoU, Bupati Anwar Sadat menyampaikan komitmen dan dukungan Pemkab Tanjab Barat terhadap program pembangunan Penyediaan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Untuk Rumah Tangga ini, khususnya untuk Kabupaten Tanjab Barat yang mememiliki potensi gas alam.
“Dipastikan akan bermanfaat dan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat Tanjab Barat”, tegas Bupati Anwar Sadat.
Turut hadir dalam Penandatanganan MoU ini Sekretaris Daerah, Hermansyah, S.STP., M.H., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Firdaus Khatab, M.M., Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Kepala Bagian Kerja sama, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(J.Sinaga)
- Editor : N gulo