
Medan| Wartapoldasu.com – Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (08/08/2025).
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu sumber pendanaan yang penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat dan juga merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang penting bagi pemerintah daerah.
DBH diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan yang mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diselaraskan dengan visi misi para bupati dan walikota Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Gubernur Sumut mengatakan bahwa DBH sebesar 674 miliar akan diserahkan oleh provinsi kepada pemerintah daerah. Penyaluran DBH ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hari ini yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, mereka milik kita, karena mereka percaya bahwa kita bisa membawa hal yang lebih baik. Saya tahu rekan-rekan semua di sini hari ini ingin kerja ekstra yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Gubernur Sumut.
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di daerah-daerah di Sumatera Utara.
Bupati Batu Bara menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa Dana Bagi Hasil yang disalurkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
Dengan demikian, DBH dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat. (Zul)
- Editor : N gulo